Galeri Dinas Kesehatan Inhil Lakukan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan Kepada Toko Obat dan Apotek

Galeri Dinas Kesehatan Inhil Lakukan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan Kepada Toko Obat dan Apotek

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Pelaksanaan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan dimulai dengan Briefing yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan teknis pelaksanaannya dijelaskan oleh Loka Pom di Kab. Inhil di Aula Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hilir Rabu (26/10/2022) serta dihadiri oleh Substansi Kefarmasian dan ALat Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hiir dan juga Polres.

Pembinaan dan Pengawasan dibagi menjadi 2 (Dua) Tim. Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan berupa edukasi terkait isu cemaran obat disedian sirup/cair. Ada 133 item obat yang sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM dan boleh diedarkan sesuai dengan petunjuk penggunaan.

Terkait Item yang dilarang edar oleh BPOM, pihak Apotek dan toko obat dapat memisahkan sesuai dengan aturan cara pengelolaan obat yang baik dan dilaporkan kepada PBF (Pedagang Besar Farmasi) dan PBF melakukan penarikan Kembali terhadap produk yang telah ditetapkan oleh BPOM.

Berdasarkan surat dari Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan diminta untuk mengedukasi masyarakat melalui Puskesmas, Rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan mengenai kewaspadaan Orang Tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Faskes terdekat.

Orang Tua yang memiliki Balita sementara ini diminta untuk tidak mengkonsumsi obat – obatan kecuali yang sudah di rilis oleh BPOM yang sesuai dengan informasi kelima melalui Surat Edaran Nomor : HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022 Tentang Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Glisering/Gliserol.

Kegiatan pemeriksaan, pembinaan dan Pengawasan di Apotek dan Toko Obat terkait isu cemaran obat yang mengandung EG/DEG(Etilen Glikol/Dietilen Glikol) pada obat sedian sirup/cair juga dilakukan oleh beberapa Puskesmas di kecamatan serta juga memberikan Edukasi kepada masyarakat yang memiliki anak yang sakit atau demam yang melakukan perawatan dirumah untuk mengedepankan Tatalaksana dengan menjaga kebutuhan cairan dan kompres.

(rls)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index