Galeri ASN dan Non ASN di Pemkab Inhil Terjaring Pengawasan Disiplin Jam Kerja Efektif

Galeri ASN dan Non ASN di Pemkab Inhil Terjaring Pengawasan Disiplin Jam Kerja Efektif

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan – Belasan Pegawai di Pemkab Indragiri Hilir terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kab. Inhil. Selasa (4/9/22).

Pantauan dari lapangan kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai dengan menelusuri beberapa objek umum yang kerap ditemukan keberadaan pegawai berseragam dinas keluyuran tanpa surat izin dari atasannya.

Didapati sebanyak 12 orang yang terdiri dari 6 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 non ASN (Honorer). Mereka kedapatan sedang asyik sarapan di beberapa warung, dan kedai kopi di jam efektif kerja berlangsung.

Meskipun sempat terjadi penolakan dan sedikit perdebatan, para pegawai yang terjaring tetap didata oleh Tim untuk proses lebih lanjut. Dalam keterangannya, Hartono selaku Danru Tim menjelaskan, “Kami hanya menjalankan tugas sebagai penegak PERDA karena pemerintah tentunya tidak ingin ada pegawai yang berkeliaran di jam efektif bekerja tanpa surat izin dari atasannya.”

“Giat ini tidak hanya diperuntukan bagi ASN, tetapi juga kepada pegawai honorer tentunya juga akan menjadi catatan serius. Dengan adanya Razia penerapan disiplin pada jam efektif bekerja ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang terjaring. Setelah didata, yang bersangkutan diberikan pengarahan secara langsung agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.” jelasnya 

 

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Babinsa

Index

Berita Lainnya

Index