Galeri Festival Bakaroh Desa Sungai Intan

Galeri Festival Bakaroh Desa Sungai Intan

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - Desa Sungai Intan terletak di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir atau disingkat Inhil, Provinsi Riau.

Desa Sungai Intan berada di Seberang Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, butuh sekitar 30 menit dari Tembilahan untuk menuju kesana menggunakan sepeda motor dengan rute menyebrang menggunakan pompong melalui Pasar Pulau Palas. 14/09/21

Seperti namanya, Desa Sungai Intan ternyata memiliki berbagai potensi perekonomian layaknya intan sungguhan. Mulai dari perkebunan, pertanian, pariwisata berbasis kearifan lokal dan lainnya terdapat di Desa Sungai Intan yang berada di Kecamatan Tembilahan Hulu ini.

Beberapa potensi bernilai intan yang membuat Desa Sungai Intan benar–benar istimewa antara lain, yaitu, perkebunan kelapa, pertanian pinang, pisang hingga durian, Festival Bakaroh, Festival kapal layar serta fasilitas pompong untuk para pemancing.

Tidak lupa juga sentra UMKM pembuat gula merah yang menjadi andalan dan ciri khas dari Desa Sungai Intan.

Hasil panen kegiatan kampung tangguh program ketahanan pangan yang di kerjakan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Sungai Intan juga sangat baik.

Namun saat ini desa yang dipimpin Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Effendi ini terkendala akan output dari berbagai kegiatan perekonomian ini, terbatasnya pasar yang menampung hasil – hasil produk perkebunan, pertanian dan UKKM masyarakat.

Ahmad Effendi menjelaskan, selama ini hasil–hasil panen dan produk seperti gula merah belum memiliki pasar atau pembeli pasti dengan harga bersaing.

Sementara itu Kadisporabud Inhil Junaidy Ismail mengatakan kegiatan Festival berkaroh dan Festival Layar yang di miliki daerah kabupaten Inhil khususnya masyarakat Desa Sungai Intan yang di gelar setiap tahun. Namun beberapa tahun ini tidak di adakan di karena kondisi kita sedang menhadapi pandemi covid-19.
 

Mudah mudahan event seperti ini semakin ditingkatkan dan sebagai aparat pemerintah kabupaten saya sangat mendukung event tradisi Desa seperti ini, " Ujarnya
 

Dari kegiatan saya mengajak ayo jaga sungai kita. Jaga ekosistem alam sungai kita. Jangan menangkap ikan menggunakan racun atau tuba. Karena dari cara tersebut merupakan hal yang sangat dilarang oleh undang undang. Karena dapat merusak seluruh ekosistem alam, " Tambahnya.

Oleh karena itu, Kepala Desa Sungai Intan berharap pihak terkait bisa membantu masyarakat dalam memasarkan hasil – hasil perkebunan dan produk Desa Sungai Intan.

"Kalau pelaku usaha pembuatan gula merah dan KWT ini ada yang menampung hasilnya seperti dari Kadin, maka masyarakat bisa terbantu dengan harga yang lebih bersaing,” harapnya.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Wisata

Index

Berita Lainnya

Index