Pembelian BBM Subsidi Harus Tunjukkan Barcode Khusus

Pembelian BBM Subsidi Harus Tunjukkan Barcode Khusus
Foto : Barcode Aplikasi MyPertamina

Seribuparitnews.COM .Cirebon. Membeli BBM Subsidi kini tak semudah sebelumnya. Pasalnya transaksi pembelian BBM subsidi harus menunjukkan barcode khusus.

Hal ini mulai berlaku hari ini, 1 September 2022.

Pengguna BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) harus menggunakan barcode khusus.
Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada mereka yang berhak.


Peraturan baru tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.

Keterangan itu disampaikan oleh salah seorang operator SPBU yang ditemui oleh Seribuparitnews.COM di Kabupaten Cirebon.


Tujuan dari aturan baru distribusi BBM Bersubsidi tersebut agar tepat sasaran dan tepat kuota. 
Maksud dari tepat kuota disini adalah, setiap kendaraan roda empat ( kendaraan pribadi. Red ) dalam satu hari memiliki batas pembelian maksimal yaitu sebanyak 60 liter. Sedangkan untuk kendaraan roda dua maksimal 10 liter dalam satu hari.


Mekanisme baru penyaluran BBM Bersubsidi tersebut juga merupakan bentuk komitmen PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak atau BBM Bersubsidi.


Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran pengguna BBM Bersubsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).


Sosialisasi terkait transaksi BBM Bersubsidi menggunakan aplikasi itu disampaikan Operator SPBU kepada setiap pembeli yang masuk kedalam SPBU di Kabupaten Cirebon.


Operator SPBU yang ditemui Seribuparitnews.COM menyebut bahwa program penggunaan aplikasi MyPertamina dilakukan untuk memastikan transaksi BBM Subsidi tepat sasaran dan tepat kuota bagi masyarakat penerima subsidi.


"Mekanismenya, masyarakat kita wajibkan untuk melakukan pendaftaran menggunakan web yang sudah tersedia di subsiditepat.mypertamina.id, setelah itu masyarakat mengisi data diri dan kendaraan, setelah itu akan dilakukan verifikasi dan akan mendapatkan barcode," ujar operator SPBU yang ditemui Seribuparitnews.COM Barcode tersebut, kata dia, akan ditunjukan dalam setiap pembelian BBM bersubsidi baik solar maupun pertalite untuk kendaraan roda empat.
"Ini dapat digunakan di seluruh SPBU karena sudah terintegrasi, jadi tidak perlu khawatir, dapat digunakan di seluruh SPBU khususnya SPBU yang sudah terotorisasi," sebut dia.

Penulis : Bang Joe

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index