Bupati Inhil diwakili Camat Tembilahan Hulu Lantik dan ambil sumpah PAW BPD Sialang Panjang 2014 - 2020


seribuparitnews.com TEMBILAHANHULU - Untuk mengisi Kekosongan Jabatan PAW BPD Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu Periode 2014 - 2020 sebelum diadakan pemilihan ulang. Bupati Inhil yang diwakili Camat Tembilahan Hulu melantik dan mengambil sumpah Pergantian antar waktu (PAW) BPD Sialang Panjang Periode 2014 - 2020 di Aula Kecamatan Tembilahan Hulu Jalan Propinsi Tembilahan Hulu Selasa (14/01/2020).

Acara dihadiri Camat Tembilahan Hulu M.Nazar,S.Sos.,M.Si, Lurah dan Kepala Desa Se- Kecamatan Tembilahan Hulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Inhil yang diwakili Kabid Pemdes BPMD Inhil Drs. Mukhlis, Danramil 01 Tembilahan yang diwakili Babinsa Tembilahan Hulu Serda Jondri, KUA Tembilahan Hulu  Drs.H.Azhari Hasan, BPD Se - Kecamatan Tembilahan, Aparatur Kecamatan Tembilahan Hulu, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.



Acara dibuka oleh Protokoler Hasnawati dan Sartika Azis, sebelumnya acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Uci Misdawati

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa' yang dipimpin oleh Kepala KUA Tembilahan Hulu Drs. Azhari Hasan.



Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Inhil yang dibacakan oleh Camat Tembilahan Hulu M. Nazar, S.Sos.,M.Si dijelaskannya bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD merupakan suatu wadah yang Syah menurut Undang undang untuk menyerap usulan atau Aspirasi Warga Desa, Menetapkan dan mengawasi Undang Undang Desa yang telah disusun bersama. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Tembilahan Hulu yang telah menjalankan program-Program Desa dan Pembangunan Desa.


Selanjutnya acara sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Desa yang diwakili Kepala Bidang Pemerintah Desa Drs. Mukhlis dalam sambutan mengatakan bahwa BPD lahir dari UUD No.6 2014 sejak berlakunya , BPD menjadi lembaga menjadi sinergi dengan Pemerintahan Desa, Jadi tidak ada Dualisme di Pemerintahan Desa. keanggotaan dari Masyarakat yang berasal dari beberapa wilayah di Desa. Didalam BPD juga harus ada keterwakilan perempuan didalamnya. Terakhir Mukhlis mengatakan harus ada sinergi tidak ada kesalahpahaman dengan pemerintahan Desa. Karena BPD bukan saingan bagi Pemerintahan Desa. Yang paling rentan dikatakannya adalah masalah pengawasan. Tugas pengawasan merupakan mandatori yang diatur oleh undang undang selain juga mengingatkan ke Pemerintah Desa dalam menjalankan Program Desa ucapnya.
Sebelum pelantikan menyanyikan lagu padamu negeri


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Misran dan Harmidah PAW BPD Sialang Panjang Periode 2014 - 2020 dan sekaligus penandatangan tanganan sumpah jabatan dan janji tugas .
    Galeri Pelantikan dan Pengambilan sumpah PAW BPD Sialang Panjang Periode 2014 -2020
    Pewarta : Prabu Suryadhana





    Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

    Berita Lainnya

    Index