BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi ARIP

BPJS Kesehatan Cabang  Tembilahan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi ARIP

 

 
 

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (01/09).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Fitriyah Kusumawati mengatakan," bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi (ARIP). Karena ada hal-hal yang melatarbelakangi yaitu karena adanya ketentuan-ketentuan tentang penggajian dari ASN sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang harus ditindaklanjuti,"tuturnya  

"Aplikasi ARIP mempunyai berbagai macam tujuan dan manfaat salah satunya agar pemotongan iuran JKN PPU PN daerah terbantu oleh aplikasi/sistem untuk menghindari human error,"lanjutnya 

“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, karena dengan acara ini, terus terang saja kami sangat terbantu apalagi dengan aplikasi ini, " ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Indragiri Hilir, Efrizon.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Idrus Halomoan Hutagalung dalam pemaparannya menjelaskan," bahwa Aplikasi ARIP merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN Segmen PPU PN Daerah dan  memastikan tingkat akuntabilitas penagihan iuran wajib Pemda Kabupaten/Kota/Provinsi secara mudah, cepat, dan tepat"

"Ia juga memaparkan manfaat, fitur-fitur pada aplikasi, alur proses aplikasi rekonsiliasi iuran PEMDA (ARIP), serta hal-hal yang harus diperhatikan. Kegiatan selanjutnya yaitu teknis penggunaan aplikasi ARIP yang dilaksanakan bendahara masing-masing instansi,"ditambahkannya 

Sumber : Humas BPJS Kesehatan Tembilahan 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index