Laporan Polisi di SP3, Jekamisa Menangis Saat Ceritakan Dikeroyok dan Tanah Diserobot

Senin, 04 Maret 2024 | 19:24:40 WIB
Keterangan foto: Penganiayaan Jekamisa oleh 6 orang terlapor, Kamis 2 November 2023 di Seberida

Inhu - Air susu dibalas dengan air tuba, pribahasa ini tepat disampaikan kepada pelaku penganiayaan dengan korban Jekamisa (42), tanah milik orang tuanya yang dipinjamkan untuk lapangan sepak bola di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dikuasai sepihak oleh pemuda dan Jekamisa ketika hendak menguasai lahan mendapatkan penganiayaan.

"Tanyalah kepada orang tua di pangkalan Kasai yang kenal sama Datuk saya dan ayah saya, mereka semua tau kalau tanah itu adalah milik kami, dan itu dipinjam untuk lapangan bola, ketika kami mau melakukan kegiatan diatas tanah kami kenapa kami di aniaya," kata Jekamisa kepada wartawan Senin (4/3/2024) di Pematang Reba.

Jekamisa mengaku, ditendang, dijambak, dicakar dan diseret seret oleh sekolempok orang, belakangan diketahui kalau pelaku bernama Deni, Yuli, Yona, Misa, Aspi, dan Suya yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai. "Laporan penganiayaan yang saya laporkan ke Polres Inhu bukan kurang bukti, tapi mungkin saya kurang duit," ujar Jekamisa seraya meneteskan air mata saat bercerita kepada wartawan, seperti dilansir vokalonline, Senin (4/3/2024).

Jekamisa mengaku, sebelum keluarganya melakukan aktifitas diatas tanah itu, sejumlah orang yang dikenalnya mendatangi orang tuanya untuk meminta surat hibah dengan alasan untuk pemindahan lapangan bola, indikasi kalau tanah lapangan bola tersebut mau di buatkan surat untuk dijual oleh oknum tertentu.

"Kebaikan ayah saya meminjamkan tanah, malah dibalas dengan penganiayaan kepada saya oleh orang yang tua tua asal usul soal tanah kami dibelilas itu," katanya.

Setelah bertahun tahun tanah ayahnya (Abdul Musaka) dipakai untuk lapangan sepak bola di Pangkalan Kasai, oknum pemuda ingin menguasai tanah tersebut dengan cara minta surat hibah kepada ayahnya Abdul Musaka, mereka yang pernah mendatangi ayahnya adalah ketua Pemuda pangkalan kasai atas nama Lukman Said, wakil ketua pemuda Indra Gunawan dan ketua RW Samsudin alias Midin.

"Sekitar 8 tahun lalau oknum minta surat dengan ayah saya, tapi ayah saya bilang tidak dihibahkan. Setelah laporan penganiayaan saya di hentikan oleh polisi, saya tidak bisa ngomong apa apa lagi," ujarnya.

Jekamisa mengaku tak tau mau kepada siapa lagi akan mengadu atas penyerobotan tanahnya oleh oknum tersebut, namun demikian dirinya secara resmi akan melaporkan perkara penganiyaan dirinya kepada bapak presiden Joko Widodo, Kapolri, Gubernur Riau, Kapolda Riau dan kepada Bupati Inhu dan kepada Kapolres Inhu atas penghentian perkara penganiyaan oleh Kasatreskrim Polres Inhu.

"Itu jelas jelas tanah kakek saya, dulu tidak ada lapangan sepak bola, Pernah teman kakek saya dan teman saya minjam untuk lapangan bola, tanah itu tidak pernah dihibahkan oleh kakek saya," ujar Jekamisa.

Jekamisa menjelaskan, sengketa tanah tersebut sudah final di pengadilan, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai ke Mahkamah Agung, memutuskan kalau tanah tersebut adalah milik Abdul Musaka yang merupakan ayahnya. "Ada oknum propokator saat itu atas nama Sahril dengan lantang mengatakan putusan pengadilan bohong," ucapnya.

Usai diprovokasi, muncul teriakan "Serbu" dari orang yang dilaporkan, maka terjadi pengeroyokan. "Bahkan saat itu mereka menyampaikan Bunuh-bunuh, saat pengeroyokan. Adek saya di jambak, saat itu saya dicakar, ditendang, kepala saya dipukul oleh Yona, Nisa menolak saya Neli narik tas dari belakang. Kami mengolah lahan itu karena disuruh ayah kami untuk mengurus lahan," ujarnya bercerita.

Kejadian pengeroyokan oleh pelaku serupa sudah berkali kali, pernah berdamai. "Bayangkan saya ditendang, di tinju, ditarek Tarek. Kejadian sudah berkali kali, sudah pernah berdamai juga sama empat pelaku Totom, Tanto RT, Indra, dan Marolop. Tapi ada saja yang mengganggu kami kerja ditanah kami," kata Jekamisa dengan nada terbata bata.

Sementara itu, PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran, dikonfirmasi wartawan, terkait SP3 perkara penganiayaan Jekamisa yang dilaporkan ke Polres Inhu belum mengetahuinya, dirinya akan memastikan perkara tersebut di Satreskrim Polres Inhu. "Ntar saya cek dulu," ujar Misran. **Redaksi

Sumber: https://vokalonline.com/perkara-sp3-laporan-penganiayaan-di-inhu-akan-dilaporkan-ke-presiden-


 

Terkini