Danramil 11 Pulau Burung lakukan pengukuran aset tanah

Sabtu, 28 Desember 2019 | 10:21:00 WIB

seribuparitnews.com PULAUBURUNG - Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim bersama Tim BPN dan Anggota Logistik Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Pengukuran Tanah atau aset Koramil 11 Pulau Burung sekaligus pembuatan sertifikat sabtu (28/12/2019).

Pengukuran dilaksanakan mulai Pukul 09.00 sampai Pukul 17.00 Wib. Adapun anggota yang melakukan pengukuran diantaranya
- Sertu Paryono agt log Dim 0314/inhil
- Serda Ardi Marta Prov Dim 0314/inhil
- Rahmad BPN Kab inhil
- Rico BPN Kab inhil.

Adapun Aset/tanah yang akan di ukur untuk pensertifikatan ada dua parsil dengan lokasi diantaranya Tanah Kantor Koramil 11/Pulau Burung yang berada di Jalan Bhayangkara RT 02 RW 01 Desa Pulau Burung Kecamatan  Pulau Burung dengan luas tanah Panjang : 68 M, Luas : 50 M kurang lebih ( 3.400 M2). Dalam pengukuran di hadiri oleh Sepadan dari pihak Desa/RT & kecamatan.

Juga diadakan pengukuran Tanah Peruntukan Pos Babinsa di Desa Suka Jaya Jalan Pendidikan No. 2 Dusun Karya Makmur dengan luas tanah Panjang 40 M, Lebar 25 M, kurang lebih (1.000 M2), juga pengukuran tersebut disaksikan oleh Perangkat Desa Suka Jaya diantaranya Ponidi, Sumeru, dan Sugito.

Danramil 11 Pulau Kapten Inf. Ujang Zakharim mengatakan dengan adanya pengukuran dan pensertifikatan ini aset Koramil 11 Pulau Burung menjadi jelas dan legal, Disamping itu untuk memperjelas batasan aset milik Koramil 11 Pulau Burung dengan milik masyarakat. Sampai saat ini Tanah milik Koramil 11 Pulau Burung yang belum di sertifikat sebanyak 4 (empat) lokasi pungkas Ujang Zakharim.


Pewarta : Prabu Suryadhana

Terkini