SERIBUPARITNEWS.COM, MANDAH - Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil melalui Babinsanya Serma M. Darmansyah Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Pasar Belaras Desa Belaras Kecamatan Mandah Kab. Inhil Senin (22/03/2021)
Babinsa tetap mengoptimalkan tugasnya dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan Perbup Inhil Tahun 2020
Memberitahukan kepada warga yang sedang berkumpul agar menjaga jarak dan memakai masker di masa pandemik ini
Masyarakat jangan menganggap sepele aturan protokol kesehatan harus ditaati, kalau tidak akan terkena sangsi baik denda maupun hukuman sosial
Tetap patuhi protokol kesehatan dan segera melaporkan kepada tim gugus bila ada indikasi terinfeksi virus tersebut sebut Babinsa
Penulis : Serka H.Situmorang