SERIBUPARITNEWS.COM,PULAUBURUNG - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Serda Arif Darmawan dan Babinkamtibmas Melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Parit 1 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil Selasa (23/02/2021)
Hari Selasa pasar dimanfaatkan Babinsa dalam penanganan Covid-19 di Desa Pulau Burung dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan
Babinsa menghimbau pedagang dan pengunjung memakai masker dengan cara yang tepat dan benar
Selain itu diharapkan para pedagang menjaga kebersihan lingkungan pasar dari sampah, agar tidak semrawut dan kotor tutup Babinsa
Redaksi
Posting Komentar