SERIBUPARITNEWS.COM,RETEH,"-Babinsa Koramil 07/Reteh bersama Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tergabung dalam gugus tugas Kecamatan Reteh melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat keramaian, ujar Serda Ramli
Babinsa Koramil 07/Reteh mengatakan ” setiap orang yang akan berkunjung ke Pasar akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan dengan 4M yaitu dimulai dengan wajib Memakai masker Mencuci tangan Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan.
Dari pihak pengelola pasar telah menyediakan sejumlah alat protokol kesehatan yang harus di jalankan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19) mari betsama sama kita perangi virus yang sudah membuat resah kita. JEMelas Babinsa
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana
Posting Komentar